Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-Hati Pengguna Sosmed, Kominfo Tengah Merancang Aturan Khusus

Hati-Hati Pengguna Sosmed, Kominfo Tengah Merancang Aturan Khusus Kredit Foto: People-trak.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah melakukan studi banding ke  Malaysia dan Jerman pada April 2018,  tim khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini mulai merancang aturan khusus untuk pengendalian berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan aturan yang tengah digodok terkait pendendalian konten negatif di media sosial, nantinya dibuat secara khusus dalam bentuk peraturan menteri (permen) kominfo atau tidak menyatu dengan permen over the top (OTT). Aturan tersebut bakal berlandaskan PP Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. 

"Nanti permen tersendiri, tentang pengendalian konten negatif yang di dalamnya soal fake news, hoax, dan lain sebagainya," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/8/2018).

Soal waktu penerbitan aturan tersebut, dirinya belum mengetahui secara pasti. Menurutnya pemerintah tengah merancang dan diharapkan terbitkan pada tahun ini.

"Sekarang lagi disusun. Kita gunakan pihak ketiga untuk membantu," katanya.

Diketahui, pada April 2018, Kominfo mengirimkan tim khusus untuk mengkaji dan memastikan eksistensi penerapan aturan mengenai isu berita palsu dan ujaran kebencian, khususnya media sosial yang telah diterapkan di dua negara, yaitu Malaysia dan Jerman. Itu dilakukan lantaran maraknya peredaran konten negatif terutama saat gelaran Pilkada dan menjelang Pilpres 2019. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: