Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara Meminta Putuskan Jaringan Narkoba.

Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara Meminta Putuskan Jaringan Narkoba. Kredit Foto: File/The Tico Times
Warta Ekonomi, Medan -

Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara meminta kepada pemerintah melalui kepolisian dan Badan Narkotika Nasional di Sumut agar memutus jaringan narkoba internasional di daerah itu.

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Hamdani Harahap, di Medan, Minggu (5/8/2018), mengatakan sindikat narkoba internasional itu harus dicegah masuk ke Indonesia pada umumnya dan Sumut khususnya.

Peredaran narkoba dari luar negeri itu, menurut dia, harus dihentikan dengan meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan, yakni perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang sangat dekat dengan Pelabuhan Portklang, Malaysia.

"Jalur penyelundupan narkoba dari negara asing itu, harus dicegah sehingga tidak boleh lagi beredar di Indonesia," ujar Hamdani.

Ia mengatakan, dalam mengantisipasi peredaran barang yang dilarang oleh pemerintah itu, Polisi Perairan, TNI AL, petugas Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya harus melakukan razia ekstra ketat di laut.

Hal itu, dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dilakukan sindikat dari negara luar tersebut.

"Peredaran narkoba tersebut, tak ubahnya seperti mata rantai dan memiliki hubungan yang satu dengan lainnya, serta tidak mudah dihilangkan begitu saja," ucap dia.

Hamdani menyebutkan, operasional jaringan narkoba internasional itu, cukup rapi dan sulit untuk dipantau aparat keamanan.

Selain itu, sindikat narkoba tersebut, juga memiliki anggota di sejumlah daerah di tanah air.

"Kepolisian harus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas sindikat narkoba jaringan internasional, karena dapat menghancurkan masa depan generasi muda harapan bangsa," kata Ketua Granat Sumut itu.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan seberat 49,38 kilogram narkoba jenis sabu, 74 kilogram ganja, dan 300 butir pil ekstasi, merupakan hasil tangkapan jaringan sindikat Malaysia - Aceh - Medan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpau, di Mapolda, Selasa (31/7/2018) mengatakan narkoba tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar di tungku dan direbus melalui air mendidih.

Narkoba itu, menurut dia, hasil tangkapan petugas di Belawan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat dan beberapa lokasi lainnya di Kota Medan.

"Tangkapan narkoba tersebut, dari tanggal 25 hingga 26 Juli 2018," ujar Irjen Pol Paulus.

Ia mengatakan, hasil tangkapan personil Ditnarkoba Polda Sumut, seluruhnya mencapai 115,85 kg, terdiri dari 66,47 kg sabu, dan 49,38 kg ganja.

Namun, yang baru disetujui oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan, hanya 49,38 kg sabu, 74 kg ganja dan ada puluhan kg narkoba lainnya akan menyusul dimusnahkan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: