Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singapura Keluarkan Travel Advisory ke Lombok

Singapura Keluarkan Travel Advisory ke Lombok Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Singapura -

Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan travel advisory pada Senin (6/8/2018), mendesak warga Singapura menunda perjalanan ke Lombok setelah gempa bumi dan gempa susulan di daerah tersebut.

"Warga Singapura harus menunda perjalanan ke Lombok selama periode ini," lapor MFA.

"Mereka yang saat ini di Lombok disarankan untuk membuat pengaturan yang diperlukan untuk meninggalkan daerah itu melalui penerbangan komersial, yang masih beroperasi di luar Bandara Internasional Lombok," ujarnya.

"Warga Singapura lebih disarankan untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk keselamatan pribadi mereka, memantau berita lokal dengan cermat dan mengindahkan instruksi dari pemerintah setempat," ungkap MFA, sebagaimana dikutip Channel NewsAsia, Senin (6/8/2018)

Kementerian mencatat bahwa gempa bumi, yang besarnya telah direvisi dari 7,0 menjadi 6,9 oleh Survei Geologi AS, diikuti gempa berkekuatan 6,4 pada Minggu sebelumnya pada (29/7/2018) yang menyebabkan beberapa korban.

Gempa hari pada Minggu (5/8/2018) menewaskan 91 jiwa dan melukai ratusan, sementara ribuan bangunan rusak.

Delegasi Singapura, menghadiri konferensi keamanan di Lombok, yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam juga berada di tempat saat gempa terjadi dan sedang menunggu penerbangan dari pulau itu.

MFA mengatakan warga Singapura yang melakukan perjalanan ke Indonesia didorong untuk melakukan eRegister dengan Kementerian Luar Negeri di https://eregister.mfa.gov.sg.

MFA juga menyarankan warga Singapura untuk tetap berhubungan dengan keluarga dan teman-teman. Mereka yang membutuhkan bantuan konsuler dapat menghubungi Kedutaan Singapura di Jakarta atau kantor urusan Departemen Luar Negeri di:

Tel: + 62- (21) 2995-0400, 520-1489 / + 62 811 863 348 (24 jam)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: