Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sanksi AS ke Iran Mampu Dorong Harga Minyak di Atas $90 Per Barel

Sanksi AS ke Iran Mampu Dorong Harga Minyak di Atas $90 Per Barel Kredit Foto: Reuters/Raheb Homavandi/File Photo
Warta Ekonomi, New Jersey -

Sanksi AS terhadap minyak mentah Iran dapat segera mendorong harga minyak di atas $90 per barel, di tengah meningkatnya kekhawatiran pasar energi akan kejutan pasokan yang membayang.

"Saat kita melangkah lebih ke arah (kuartal keempat) saat itulah kita benar-benar melihat risiko harga berjalan dengan baik ke tahun 80-an dan berpotensi bahkan ke tahun 90-an tetapi sangat penting adalah berapa banyak produksi Iran yang kita kehilangan," Amrita Sen, kepala analis minyak di Aspek Energi, mengatakan pada Senin (6/8/2018), sebagaimana dikutip dari CNBC, Senin (6/8/2018).

"Banyak orang berpikir China hanya dapat membeli semua minyak Iran tetapi mereka keluar dan berkata: 'Ya, kami mungkin tidak mengurangi tetapi kami tidak akan meningkatkan asupan kami juga.' Jadi, Anda bisa melihat krisis signifikan dalam hal persediaan yang hilang ke pasar dan kemudian itu jelas berarti harga yang lebih tinggi," tambahnya.

Investor terlihat menimbang faktor bullish yang termasuk gangguan pasokan potensial untuk ekspor minyak mentah Iran terhadap indikator yang lebih bearish, seperti peningkatan produksi oleh OPEC dan mitra sekutunya.

Bersamaan dengan Rusia, 'raja' OPEC Arab Saudi dan anggota lain dari kartel minyak yang didominasi Timur Tengah setuju pada akhir Juni untuk mulai meningkatkan produksi hingga 1 juta barel per hari mulai bulan Agustus.

Keputusan itu telah membantu untuk menutup reli harga, dengan minyak mentah berjangka jatuh lebih dari 7 persen sejak naik di atas $80 per barel pada bulan Mei.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: