Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Mulai Siapkan Rekonstruksi Pasca Gempa

Pemerintah Mulai Siapkan Rekonstruksi Pasca Gempa Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi 7,0 Skala Richter di Lombok, Nusa Tenggara Timur yang mengakibatkan kerusakan fisik di Lombok dan Bali, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Yang paling penting tanggap darurat, setelah itu baru rehabilitasi dan rekonstruksi karena menurut gubernur (Muhammad Zainul Majdi, red.) tadi pagi, Lombok Utara itu 70 persen bangunannya rusak," kata dia usai menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin.

Wapres Kalla mengatakan Presiden Joko Widodo berencana meninjau Lombok pascagempa bumi pada Minggu (5/8) petang itu.

"Tentu Presiden (Jokowi, red.) dulu biasanya yang ke sana dan nanti isyaallah kita (pemerintah, red.) akan selesaikan pada saat rehabilitasinya," katanya.

Pemerintah menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat dan Bali selama dua hingga tiga pekan.

"Pemerintah berjanji segera merehabilitasi semua itu, tapi terlebih dulu ada tanggap darurat selama dua hingga tiga minggu, dan kita semua, BNPB sudah terjun, TNI juga," ujar dia.

Gempa berkekuatan 7,0 SR mengguncang NTB, Minggu (5/8), pukul 18.46 WIB. Sedikitnya korban meninggal dunia 98 orang, sedangkan korban luka 238 orang, ribuan rumah rusak, dan puluhan ribu warga mengungsi. Kebanyakan korban meninggal akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat gempa tersebut berada di titik koordinat 8,37 Lintang Selatan dan 116,48 Bujur Timur pada lereng utara-timur laut Gunung Rinjani.

Gempa terjadi di kedalaman 15 kilometer dan sempat dinyatakan berpotensi tsunami. Beberapa jam kemudian, BMKG menarik status potensi tsunami itu. 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: