Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Bakal Ambil Langkah Tegas ke Emiten yang Disuspensi Hingga 2 Tahun

BEI Bakal Ambil Langkah Tegas ke Emiten yang Disuspensi Hingga 2 Tahun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, akan mengambil langkah tegas kepada perusahaan-perusahaan tercatat yang sahamnya dihentikan sementara (suspend) perdagangannya hingga dua tahun lebih.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bila saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap emiten-emiten yang telah disuspensi lebih dari dua tahun. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui lebih jauh berlangsungan perusahaan tersebut.

"Kami akan panggil direktur utama, komisaris independen, pemilik, atau pemegang saham pengendalinya untuk kami tanyakan rencana ke depan dengan membuat time table dan kapan mereka lakukan," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/8/2018).

BEI bakal memantau pelaksanaan rencana kerja yang telah disampaikan tersebut. Apabila emiten bersangkutan tak melakukan rencananya, maka operator bursa akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penghapusan paksa (delisting) saham emiten tersebut dari papan perdagangan.

"Jika itu (rencana kerja) tidak terpenuhi, kami harus melakukan tindakan yang paling kami hindari, yaitu delisting," ucapnya.

Adapun emiten-emiten yang mengalami suspend lebih dari dua tahun dan mengalami permasalahan keberlangsungan usaha adalah PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) dan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK).

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: