Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Pelanggaran Laut, Ini yang Dilakukan Polres Bangka

Cegah Pelanggaran Laut, Ini yang Dilakukan Polres Bangka Kredit Foto: Antara/Dewi Fajriani
Warta Ekonomi, Sungailiat -

Untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum di laut, Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau seluruh nelayan ikut mengawasi perairan penangkapan untuk mencegah timbulnya pelanggaran tersebut.

Kapolres Bangka, AKBP M. Budi Ariyanto melalui Kasat Polair, AKP Elpiadi di Sungailiat, menjelaskan keterlibatan nelayan dalam pengawasan dibutuhkan karena mereka lebih banyak melakukan aktivitas di laut serta jumlah nelayan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah personel Polair. Karenanya nelayan yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran di laut dalam bentuk apapun diminta untuk segera melapor ke pihaknya atau pos pengamanan lain agar segera dilakukan tindakan.

"Kalau nelayan mengetahui ada tindakan yang melanggar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau pos pengamanan lain," ujarnya di Sungailiat, Rabu (8/8/2018).

Menurutnya, secara umum kawasan penangkapan di perairan laut Sungailiat relatif aman, baik dari pelanggaran penggunaan alat tangkap trawl dan alat tangkap yang dilarang lainnya. Menurutnya, pola kerja sama yang terpadu dengan meningkatkan koordinasi antarlembaga dan masyarakat menjadi dasar mewujudkan kondisi aman dan tertib.

"Koordinasi antarlembaga merupakan hal penting yang harus kami lakukan untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat nelayan sesuai dengan ketentuan aturan yang ada," jelasnya.

Walau jumlah personel Polair Polres Bangka sedikit dibanding dengan luas wilayah kerja yang cukup luas, akan tetapi pihaknya tetap berupaya maksimal melakukan pengawasan, pembinaan, dan melakukan penindakan yang langsung di periaran laut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: