Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Seluruh Caleg Partai di Dapil Ini Dihapus

Waduh, Seluruh Caleg Partai di Dapil Ini Dihapus Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karena tidak memenuhi syarat keterwakilan 30% perempuan, salah satu partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa kehilangan seluruh calon anggota legislatif di salah satu daerah pemilihan (dapil) yang ada di daerah itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DIY, Hamdan Kurniawan, mengatakan sesuai dengan aturan, keterwakilan perempuan untuk tiap dapil setidaknya mencapai 30 persen. Jika parpol menyerahkan tiga calon untuk satu daerah pemilihan, salah satu di antaranya harus perempuan. Kebetulan, satu calon anggota legislatif (caleg) perempuan dari partai politik tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat pada verifikasi. Mengakibatkan seluruh caleg partai di dapil itu dihapus. Namun pihaknya tidak menyebutkan partai apa yang dimaksud.

"Karena tidak memenuhi 30 persen, seluruh caleg di dapil tersebut harus dihapus," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (8/8/2018).

Hamdan menambahkan dari total 589 caleg yang mendaftar, sebanyak 14 caleg dari delapan parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena beberapa faktor, di antaranya tidak menyerahkan surat keterangan dari pengadilan negeri, ijazah belum dilegalisasi, serta banyak yang tidak menyerahkan berkas perbaikan dokumen pencalonan.

"14 calon yang dinyatakan TMS berasal dari Gerindra satu calon, Golkar dua calon, NasDem lima calon, Garuda dua calon, Perindo satu calon, PPP satu calon, Hanura satu calon, dan PBB satu calon," rincinya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: