Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Siap Hukum Pengemudi Ojol yang Tidak Disiplin

Sandiaga Siap Hukum Pengemudi Ojol yang Tidak Disiplin Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan tidak adanya toleransi terhadap pelaku pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi ojek online terhadap warga.

"Kita akan sampaikan bahwa layanan kepada masyarakat harus diutamakan. Mestinya kita tidak bisa memberikan toleransi sedikit pun juga, tindak kekerasan terhadap masyarakat," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Hal itu terkait beredarnya viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojol wanita yang melintas di atas trotoar untuk menghindari macet.

Namun merasa hal tersebut salah, maka kemudian seorang pejalan kaki bernama Alif menegur pengemudi tersebut. Pengemudi ojol langsung membuka helm dan berbicara dengan nada tinggi.

Perdebatan terus berlanjut hingga akhirnya wanita tersebut turun dari motornya dan memukul Alif dengan tangan dan helmnya.

Sandiaga mengatakan salah satu poin yang akan diangkat dalam menertibkan para pengemudi ojol dari berbagai perusahaan tentunya. Ada dua yang besar perusahaan yakni Grab dan Gojek. "Saya sudah mendapat konfirmasi, sebelumnya kita nanti akan tegaskan di rapat bahwa pengemudi itu sudah ditindak tegas," katanya.

Saat ini, trotoar yang sudah diperluas jadi jangan dianggap enak langsung naik ke atas trotoar. Bila dilakukan akan tindak tegas. "Kita akan pastikan mereka mengerti bahwa trotoar itu hukumannya sangat tegas bahwa mereka kalau melanggar akan diberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan," kata Wagub.

Bila diingatkan sekali dua kali tapi kalau terus melanggar, maka harus lakukan tindakan yang sangat represif. Karena ini membahayakan pengguna trotoar yaitu pejalan kaki yang ingin dimuliakan. "Yah mungkin salah satunya dicabut bannya atau diangkat sekaligus motornya suruh dia jalan kaki. Push up itu nggak represif, kurang. Atau kalau motornya diambil atau didenda Rp500 ribu atau satu juta akan berasa," kata Sandiaga.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: