Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Dalami Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1

KPK Dalami Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan-pertemuan sejumlah pihak terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Untuk mendalaminya, KPK pada hari Rabu memeriksa Direktur Operasi dan SDM PT PLN Batubara Djoko Martono sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo dalam penyidikan kasus korupsi suap kesepakatan kerja sama PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa KPK mengonfirmasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan pertemuan-pertemuan sejumlah pihak dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1 karena saksi bekerja atau menjabat di salah satu perusahaan yang diduga juga masih masuk dalam skema kerja sama dan dan juga pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Johannes yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, KPK juga telah menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.

"KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak, baik dari perusahaan BUMN, anak perusahaan BUMN, maupun perusahaan asing yang masih menjadi bagian atau mengetahui skema kerja sama PLTU Riau-1 itu," ungkap Febri.Sebelumnya, KPK pada hari Selasa (7/8) memeriksa kembali Direktur PLN Sofyan Basir sebagai saksi untuk tersangka Johannes.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: