Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Basuki Targetkan Serapan Anggaran PUPR Capai 94,16%

Basuki Targetkan Serapan Anggaran PUPR Capai 94,16% Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, industri konstruksi menjadi salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi nasional, di samping sektor konsumsi. Hal tersebut sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan-II 2018 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,27%.

"Sebagai salah satu kementerian dengan anggaran terbesar, penyerapan anggaran Kementerian PUPR sebagai belanja pemerintah turut berperan. Oleh karenanya, penyerapan diharapkan bisa dilakukan secara merata, tidak menumpuk di akhir tahun, sehingga bisa tetap menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5%," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Ia mengatakan, hingga akhir tahun target capaian penyerapan sebesar 94,16% atau senilai Rp107,069 triliun dari total anggaran Rp113,71 triliun. Adapun realisasi hingga 6 Agustus 2018, progres keuangan telah mencapai 38,1% atau senilai Rp43,32 triliun dan progres fisiknya sebesar 41,78%.

"Progres ini sedikit lebih rendah secara persentase dibandingkan progres fisik dan keuangan 2017, yaitu fisik sebesar 45,65% dan keuangan 38,26%," ujarnya.

Basuki menambahkan, untuk mempercepat realisasi belanja infrastruktur, seluruh balai dan Satker Kementerian PUPR di daerah diminta untuk memperhatikan kualitas infrastruktur yang dibangun dengan memperkuat pengawasan, serta mengelola dengan baik aset infrastruktur yang sudah dibangun. 

"Balai Kementerian PUPR di daerah tidak hanya sebagai construction manager yang hanya fokus membangun, tetapi juga infrastructure manager. Kepala balai dan staf wajib mengetahui aset yang dimiliki, kondisi, lokasi, dan pemanfaatan aset infrastruktur yang berada dalam lingkup tanggung jawabnya. Selain itu, balai wajib mensupervisi seluruh pekerjaan infrastruktur yang ada di daerah, termasuk yang dikerjakan Pemda, jika ada hal-hal yang belum memenuhi kaidah teknis ke-PU-an,” jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: