Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Uno Cawapres Prabowo, Ini Buktinya

Sandiaga Uno Cawapres Prabowo, Ini Buktinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk mempersiapkan dirinya mendampingi Ketum Gerindra, Prabowo Subianto pada Pilpres 2019, Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno rupanya telah menyiapkan berbagai persyarakat, di antaranya sudah mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Humas PN Jakpus, Jalamudin Samosir, membenarkan hal tersebut, jika Sandiaga Uni telah mengajukan surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sudah ada tiga orang yang ajukan yakni Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga Uno," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Menurutnya, surat tidak pailit itu menjadi pelengkap dokumen yang diminta oleh KPU nantinya ketika maju sebagai capres-cawapres. 

"Fungsinya surat keterangan di KPU termasuk caleg DPR, itu wajib," imbuhnya. 

Berbeda dengan Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman, mengatakan Sandi bakal mundur dari jabatan Wagub DKI Jakarta. Sebab akan sulit pengurusan dokumen persyaratan maju sebagai cawapres apabila tidak mengundurkan diri.

"Insyaallah hari ini sudah jelas, tinggal didaftarkan. Saya bagian teknis menyiapkan dokumen segala macam. Insyaallah (Sandi mundur hari ini besok deklarasi). Kalau tidak dokumen persyaratan agak rumit," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: