Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahasiswa Makassar Tolak Rencana Deklarasi 2019 Ganti Presiden

Mahasiswa Makassar Tolak Rencana Deklarasi 2019 Ganti Presiden Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Rencana deklarasi gerakan #2019 Ganti Presiden di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (12/8/2018) mendatang, menuai pro-kontra. Tidak sedikit yang menolak rencana kegiatan tersebut. Bahkan, gelombang demonstrasi dilakukan oleh mahasiswa Kota Daeng, mulai Rabu-Kamis (8-9/8/2018). Teranyar, puluhan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Makassar menggelar unjuk rasa di bawah jembatan layang, Kamis (9/8/2018).

Dalam aksinya, mahasiswa membentang spanduk tolak rencana deklarasi gerakan #2019 Ganti Presiden. Mereka juga membagikan selebaran terkait pernyataan sikap sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya. Terdapat setidaknya tiga tuntutan mahasiswa Makassar sekaligus latar belakang menolak rencana deklarasi gerakan #2019 Ganti Presiden yang akan dihadiri oleh Neno Warisman dkk.

Salah seorang pengunjuk rasa sekaligus orator, Amar, menyampaikan pihaknya menolak gerakan tersebut karena tidak ingin adanya upaya adu domba rakyat. Toh, gerakan deklarasi #2019 Ganti Presiden dikhawatirkan cenderung bisa menimbulkan politisasi agama dan isu SARA. Semua itu, tegas Amar, harus ditolak dan dilawan.

"Kedua, kami mendesak Kapolda Sulsel untuk tidak memberikan izin kegiatan kampanye yang dikemas dalam deklarasi (gerakan) #2019 Ganti Presiden. Itu karena sekarang kan belum masuk masa kampanye dan dikhawatirkan nanti bisa menimbulkan ketegangan dan pertentangan di tengah masyarakat," kata Amar, Kamis (9/8/2018).

Tuntutan ketiga alias terakhir, Amar menyebut pihaknya sekaligus mengimbau masyarakat Sulsel untuk tidak terprovokasi dan terhasut oleh ajakan pihak luar yang ingin merusak persatuan, toleransi dan sikap saling menghargai yang sudah terbangun di daerah ini. Kata Amar, segala bentuk politisasi agama dan isu SARA tidak boleh didiamkan, apalagi dibiarkan.

Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, sebelumnya mengatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian terkait izin, termasuk pengawalan rencana kegiatan yang masih menuai pro-kontra tersebut. 

Meski demikian, Sumarsono menyampaikan kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi dijamin undang-undang. Jadi pada prinsipnya, aksi dalam bentuk apapun bukan sebuah masalah. Yang penting, kegiatan tersebut dilakukan dengan tertib dan memenuhi produser maupun aturan yang berlaku.

"Deklarasi 2019 Ganti Presiden merupakan urusan kepolisian untuk memberikan izin dan mengawalnya karena di masa demokrasi seperti saat ini, kebebasan berekspresi dan berpendapat sangat dibolehkan," kata Sumarsono.

"Deklarasi bisa saja dilaksanakan sepanjang berjalan sesuai koridor dan aturan hukum dan tidak menimbulkan masalah dan mengganggu aktivitas masyarakat," pungkas Sumarsono yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: