Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Plin-Plan, Kemenkeu 'Ngaku' Guru Daerah Masih Dapat Tunjangan

Plin-Plan, Kemenkeu 'Ngaku' Guru Daerah Masih Dapat Tunjangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyaluran dana tunjangan guru tahan II tahun 2018 harus dihentikan. Meski demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa guru di daerah tetap mendapatkan tunjangan.

Direktur Dana Perimbangan Keuangan, Putut Hari Satyaka, menjelaskan tunjangan guru di daerah tetap dibayarkan karena masih ada dana yang tersimpan di kas daerah, sehingga dapat mencukupi untuk pembayaran hingga akhir tahun 2018.

"Dana tunjangan guru di kas daerahnya masih mencukupi untuk pembayaran tunjangan guru sampai dengan akhir tahun 2018," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Menurutnya, anggaran tunjangan guru yang masih tersimpan di kas daerah pun merupakan alokasi dari pagu yang sudah ditransfer oleh pusat ke daerah. Hanya saja, pada saat proses pencairan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan dana tersebut masih mengendap, seperti pensiun, pemecatan, dan meninggal dunia.

"Jadi tidak akan mempengaruhi pembayaran tunjangan kepada guru, karena uangnya sudah ada di kas daerah," katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) terdapat 189 daerah yang dana tunjangannya dihentikan berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terdapat tiga tunjang yang penyaluran anggarannya dihentikan, di antaranya tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan dana tambahan penghasilan guru (Tamsil).

Dari 189 daerah yang dihentikan penyaluran tunjangan guru sebesar Rp295,8 miliar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: