Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Harapkan Perpres Mampu Tingkatkan Kualitas Bahan Baku Susu

Kemenperin Harapkan Perpres Mampu Tingkatkan Kualitas Bahan Baku Susu Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian mengharapkan, jika benar diterbitkan, Peraturan presiden (Perpres) tentang Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) mampu meningkatkan kualitas bahan baku susu bagi industri.

Menurut Plt Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono, yang terpenting adalah bagaimana Industri Pengolahan Susu (IPS) bisa mendapatkan bahan susu segar yang berkualitas dan berdaya saing.

"Selain itu, Kemenperin juga berharap agar peternak dalam negeri mendapatkan hasil yang menguntungkan melalui aturan-aturan yang diterapkan," kata Sigit di Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Dalam hal ini, Kemenperin mendorong agar industri melakukan kemitraan dengan peternak lokal sebagaimana yang juga sudah dilakukan oleh beberapa IPS. Selain soal kualitas, Kemenperin berharap aturan baru dalam Perpres itu nantinya dapat menciptakan harga yang kompetitif bagi sektor industri, sehingga bisa mendorong peningkatan kapabilitas peternak SSDN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: