Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Bakal Telusuri Mahar Rp500 M, Bang Sandi Bisa Batal Nyapres?

Bawaslu Bakal Telusuri Mahar Rp500 M, Bang Sandi Bisa Batal Nyapres? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), memgatakan pihaknya akan menelusuri terkait mahar politik yang dilakukan oleh calon wakil presiden kubu Prabowo, Sandiaga Uno.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward, mengatakan Bawaslu pasti menelusuri jejak mahar Rp500 miliar yang diduga diberikan kepada PKS dan PAN.

"Pasti (ditelusuri, -red)," katanya, Kamis (9/8/2018).

Ia menegaskan, dalam Pasal 228 Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur, parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait pencalonan presiden/wakil presiden.

"Parpol dilarang menerima imbalan apapun dalam proses pencalonan presiden dan wapres. Kalau terbukti menerima berdasarkan putusan pengadilan, parpol tidak boleh mengajukan calon pada periode berikutnya," tegas Fritz.

Sebelumnya, melalui akun twiter politisi Partai Demokrat Andi Arief melontarkan cuitan keras kepada Ketua Umum Gerindra, Pasalnya Andi Arief menilai langkah Prabowo berjuang karena sebuah materi. Demokrat dikabarkan akan berhenti berkoalisi dengan Gerindra.

"Prabowo ternyata kardus, malam ini kami menolak kedatangannya ke kuningan. Bahkan keinginan dia menjelaskan lewat surat sudah tak perlu lagi. Prabowo lebih menghargai uang ketimbang perjuangan. Jendral kardus." tulis Andi Arief melalui akun twitternya @AndiArief__.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: