Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Tunggu Restu DPRD Jateng untuk Penerbitan Obligasi Daerah

OJK Tunggu Restu DPRD Jateng untuk Penerbitan Obligasi Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini masih menunggu restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah terkait dengan penerbitan obligasi daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengungkapkan jika Jawa Tengah memang akan menjadi daerah pertama yang melakukan penerbitan obligasi daerah tersebut.

"Pilot di Jawa Tengah, sekarang dalam proses mendapatkan persetujuan dari DPRD. Jadi masih berlangsung, kalau ditanya kapan dan sejauh mana Pemda dan DPRD bisa memberikan persetujuan," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi menyebutkan jika peraturan daerah (Perda) terkait obligasi daerah diharapkan bisa selesai pada September 2018. Sehingga, penerapan obligasi daerah di Jawa Tengah bisa dilakukan tahun ini. Pasalnya, pihak OJK sudah menyiapkan aturan dan infrastruktur untuk penerapan obligasi daerah. 

"Kami memang mengharapkan bisa tahun ini. Sampai dengan Agustus atau paling lambat September memang baru bisa keluarkan perda, sehingga Oktober atau November sudah bisa pilot project, jadi target bersama memang akhir tahun, tapi bergantung kesiapan dari pemda sendiri. Kami regulator sudah siapkan peraturan dan infastrukturnya, kami tunggu dari pemda untuk filling project," terangnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: