Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Jual Hewan Kurban, Perhatikan Ini

Mau Jual Hewan Kurban, Perhatikan Ini Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Sukabumi -

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mewajibkan seluruh penjual atau pemilik lapak hewan kurban memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas.

Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, menjelaskan pihaknya telah melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi lapak penjualan hewan kurban dengan memeriksa satu persatu hewan kurban baik sapi, domba maupun kambing yang dijajakan penjual. Walaupun, hingga kini belum ditemukan adanya hewan kurban yang mengidap penyakit ternak seperti antraks, tetapi harus diantisipasi sejak dini.

"Pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dengan cara memeriksa feses, hidung, kuku dan matanya," rincinya di Sukabumi, Jumat (10/8/2018).

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh hewan kurban ini terus dilakukan hingga proses penyembelihan. Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga memeriksa usia hewan kurban karena dalam syariat Islam hewan yang dikurbankan harus sudah dewasa ini bisa dilihat dari gigi dan kukunya. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada penjual hewan kurban agar tidak menjual sapi betina produktif untuk kepentingan populasi hewan ternak tersebut.

"Untuk pengawasan ini kami mengerahkan 20 orang petugas pemantau dan Balai Besar Veteriner Subang dan mengumpulkan 150 sampel, yang terdiri dari darah, feses dan ulas darah, untuk memastikan hewan tesebut tidak memiliki penyakit atau bakteri," terangnya.

Karenanya, lapak penjualan yang hewan kurbannya benar-benar sehat, maka pihaknya langsung mengeluarkan surat SKKH.

Salah seorang penyuplai sapi potong Kota Sukabumi, Ichwan Hamid, mengatakan sapi yang dijual di lapaknya dipastikan terbebas dari berbagai penyakit ternak dan tidak terjangkit bakteri maupun virus. 

"Setiap harinya sapi yang kami jual tetap dipelihara dengan baik walaupun sudah mendapatkan SKKH, tetapi kesehatan sapi hingga di sembelih harus tetap dijaga," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: