Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemda Targetkan Rp1,2 Triliun dari Penerbitan Obligasi Daerah

Pemda Targetkan Rp1,2 Triliun dari Penerbitan Obligasi Daerah Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) menargetkan bisa menerbitkan obligasi daerah hingga mencapai Rp1,2 triliun. 

Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana menyebutkan bila pada tahap pertama dana yang bisa diraih dari hasil penerbitan obligasi daerah diharapkan bisa sebesar Rp600 miliar. 

"Tapi info terakhir masih tergantung interest rate yang saat ini masih ditunggu. Kalau terlalu mahal mungkin akan di-switch tapi project tidak berubah," katanya di Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Ia menjelaskan, langkah-langkah penerbitan obligasi daerah OJK menjadi perhentian terakhir. Pasalnya, setelah memperoleh izin prinsip, Pemda harus terlebih dahulu memasukan pendaftaran ke Kementerian Keuangan untuk memperoleh izin.

"Jadi targetnya memang efektif di akhir Desember oleh OJK dan penawarannya di awal Januari. Karena ini memang di-setting untuk mendekati akun budget per tahun Pemda," terangnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengungkapkan jika memang Jawa Tengah akan menjadi daerah pertama yang melakukan penerbitan obligasi daerah tersebut. 

"Pilot di Jawa Tengah, sekarang dalam proses mendapatkan persetujuan dari DPRD. Jadi masih berlangsung, kalau ditanya kapan dan sejauh mana Pemda dan DPRD bisa memberikan persetujuan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi menyebutkan jika peraturan daerah (Perda) terkait obligasi daerah diharapkan bisa selesai pada September 2018. Sehingga, penerapan obligasi daerah di Jawa Tengah bisa dilakukan tahun ini. Pasalnya, pihak OJK sudah menyiapkan aturan dan infrastruktur untuk penerapan obligasi daerah. 

"Kami memang mengharapkan bisa tahun ini. Sampai Agustus atau paling lambat September baru bisa keluarkan Perda, sehingga Oktober atau November sudah bisa pilot project, jadi target bersama memang akhir tahun, tapi bergantung kesiapan dari Pemda sendiri. Kami regulator sudah siapkan peraturan dan infastrukturnya, kami tunggu dari Pemda untuk filling project," terangnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: