Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Tak Khawatirkan Aliran Dana Panas di Pasar Modal Jelang Pemilu

OJK Tak Khawatirkan Aliran Dana Panas di Pasar Modal Jelang Pemilu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak khawatir dengan kemungkinan adanya dana panas masuk ke pasar modal Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pasalnya, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hukum akan mengawasi aliran dana panas. Di mana, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang secara berkala memberikan laporan temuan jika ada aliran dana yang tidak wajar.

Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen akan tetap memberikan pengawasan terhadap aliran dana panas yang mungkin masuk ke pasar modal.

"Sebenarnya tahun politik, tidak tahun politik, sudah ada PPATK, ada perangkat hukum ketentuan mengenai mekanisme pengawasan yang terkait dengan undang-undang pencucian uang, mekanisme pelaporan mulai dari perbankan, semua industri jasa keuangan itu sudah ada," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Dia justru menilai jika pengawasan dana panas itu sudah ada standar dan tidak hanya berlaku pada tahun politik.

"Itu bukan spesifik di tahun politik ini. Sekarang pun sebetulnya infrastruktur itu sudah ada," ucapnya. 

Hoesen menyebutkan jika saat ini OJK bersama dengan pihak berkepentingan sedang berupaya agar Indonesia memperoleh peringkat yang baik dalam hal pengawasan pencucian uang. 

"kami juga terus berupaya supaya negara kita masuk menjadi salah satu negara yang mendapat rating yang baik di dalam peraturan atau pengawasan pada pencucian uang," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: