Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Capres-Cawapres Bakal Menjalani Tes Kesehatan, Berikut yang Diperiksa

Capres-Cawapres Bakal Menjalani Tes Kesehatan, Berikut yang Diperiksa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai mendaftar di KPU RI pasangan capres-cawapres bakal menjalani pemeriksaan kesehatan. Pasangan Jokowi-Ma'ruf dijadwalkan pada Minggu, 12 Agustus 2018, sementara Prabowo-Sandiaga yakni Senin 13 Agustus 2018.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari, menjelaskan dalam pemeriksaan kesehatan nantinya, para capres-cawapres tidak hanya menjalani cek fisik saja, melainkan pemeriksaan kejiwaan juga bakal dilakukan. Berdasarkan aturan, capres dan cawapres harus sehat secara jasmani ataupun rohani dalam menjalankan tugas.

"Termasuk kemampuan rohani, ada psikotes. UU kan menentukan syaratnya mampu secara jasmani dan rohani," jelasnya di Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Untuk standar pemeriksaan kesehatan, lanjutnya, ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang kemudian diterjemahkan KPU dalam surat keputusan. Karenanya dalam pemeriksaan nantinya bakal dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto. 

"Itu yang menentukan adalah IDI. Kemudian dijadikan bahan SK (surat keputusan) oleh KPU (sebagai) petunjuk teknis standar kesehatan," katanya. 

Berdasarkan indikator yang telah ditentukan, tambah Hasyim, nantinya dijadikan bahan rapat oleh tim dokter dari hasil tersebut. Apakah mampu atau tidak mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas-tugas kepresidenan.

Perlu diketahui, pemeriksaan telah diatur dalam SK KPU Nomor 1004 Tahun 2018 tentang Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: