Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Cairkan Dana Bantuan Gempa Lombok, Berapa?

Menkeu Cairkan Dana Bantuan Gempa Lombok, Berapa? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah pusat telah mencairkan dana sebesar Rp38 miliar untuk penanganan tanggap darurat bencana gempa bumi di Lombok dan sekitarnya.

"Sampai kemarin jumlahnya ada sekitar Rp35 miliar untuk di Lombok yang paling banyak, kemudian ada beberapa ratus juta untuk di daerah lainnya, jadi secara total ada Rp37 miliar hingga Rp38 miliar yang diminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana," kata Menkeu usai Rapat Kabinet Terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Menkeu menyebutkan pencairan dana itu masih awal sekali yang difokuskan kepada dukungan penyediaan makanan, minuman dan lainnya termasuk pengobatan.

Ia menyebutkan dengan kucuran dana itu, saat ini BNPB memiliki dana tunai atau kas untuk melakukan operasi yang bersifat darurat dan untuk mulai membantu masyarakat secara langsung. "Sekarang fokusnya adalah membantu masyarakat supaya semangat untuk bangkit kembali, juga evakuasi korban yang belum ditemukan, sekaligus membuang puing puing akibat gempa, itu penting untuk mengembalikan semangat mereka," kata Sri Mulyani.

Ia menyebutkan saat ini pemerintah daerah juga sedang mengidentifikasi dan menginventarisasi jumlah rumah yang rusak.

"Pokoknya sama tahapannya, diinventarisir dilihat dan diidentifikasi berapa rumah yang rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat," katanya.

Ia mengatakan pemerintah pusat akan menyediakan dana untuk membantu perbaikan rumah rumah tersebut.

Sri Mulyani menegaskan pencairan dana tanggap darurat gempa Lombok Rp38 miliar baru tahap darurat awal.

"Itu kan baru emergency awal, jadi tinggal tunggu pengajuan BNPB saja," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: