Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kok Ma'ruf Amin Belum Mundur dari Jabatan Rais Aam

Kok Ma'ruf Amin Belum Mundur dari Jabatan Rais Aam Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai Jokowi memilih Ma'ruf Amin sebagai cawapresnya di Pilpres 2019, hingga kini jabatan sebagai Rais Aam yang disandangnya pada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum juga dilepas. Hal tersebut membuat sejumlah politisi mempertanyakannya.

Ahmad Mustofa Bisri, mengatakan jika Ketua MUI itu tidak mengundurkan diri maka jabatan Rais Aam akan berada di bawah presiden, karenanya ia meminta Ma'ruf Amin segera mundur.

"Dia harus mundur. Mundur, kalau tidak kan Rais Aam akan di bawah Presiden," ujarnya di Jakarta, Minggu (12/8/2018).

Ia menambahkan, secara etika jika telah menjabat sebagai wakil presiden maka tidak boleh merangkap banyak jabatan, seperti yang saat ini diembannya yakni ketua MUI dan Rais aam PBNU.

"Itu tidak pantes. Mundurnya, ya saya tidak tahu. Biar nanti dibicarakan sama PBNU," katanya.

Begitu pula dengan Wakil Ketua PWNU DIY, Fahmy Akbar Idris, memastikan Ma'ruf Amin akan menanggalkan jabatannya sebagai Rais Aam PBNU. Sebab sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga NU mengharuskan hal tersebut.

Ditempat terpisah, Wakil Sekjen PBNU, Masduki Baidlowi, mengungkapkan pihaknya bakal menggelar rapat yang akan digelar setelah Idul Adha. 

"Rapat setelah Lebaran Haji," imbuhnya.

Perlu diketahui, pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama hasil keputusan Muktamar ke-33 NU, rangkap jabatan ini diatur dalam Bab XVI. Dalam pasal 51 ayat 4 diatur bahwa Rais 'Aam, Wakil Rais 'Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar; Rais dan Ketua Pengurus Wilayah, Rais dan Ketua Pengurus Cabang tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: