Pemeriksaan kesehatan Jokowi-Ma'ruf Amin yang dilaksanakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit Kepresidenan Pusat Kesehatan Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, baru dapat diketahui hasilnya sekitar 9 hingga 12 jam.
Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsis, mengatakan diperlukan kehati-hatian dan kesabaran dalam prose pemeriksaan kesehatan terhadap capres-cawapres. Sehingga lama pemeriksaan memakan waktu antara 9 sampai12 jam dengan diselingi waktu istirahat. Meski begitu, pihaknya berkomitmen segera mungkin menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Tim berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada KPU setelah melalui rapat pleno tim," ujarnya di Jakarta, Minggu (12/8//2018).
Ia menambahkan, kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan selanjutnya, menjadi kewenangan KPU RI. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan paling lambat disampaikan ke KPU, dua hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
"Kesimpulannya adalah calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani; serta positif atau negatif penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya," jelasnya.
Tim pemeriksa kesehatan, lanjutnya terdiri dari tim gabungan antara IDI dan RSPAD Gatot Soebroto, dimana ada dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya. Seluruh tim juga telah terikat kepada sumpah dan kode etik, sehingga wajib menjalankan pemeriksaan dengan profesional dan independen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: