Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Dimonim Air

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Dimonim Air Kredit Foto: Antara/Pemdam XVII Cendrawasih
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Raharja (Persero) menyampaikan menjamin santunan bagi para korban kecelakaan pesawat perintis Dimonim Air di Papua, Sabtu (11/8).

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/8/2018), mengatakan perseroan menjamin hak santunan kepada para korban sesuai Undang-Undang Nomor 33 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Kecelakaan Penumpang.


"Jasa Raharja memberi hak santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta apabila terdapat korban luka luka," kata Budi.

Kecelakaan pesawat perintis Dimonim Air milik PT Marta Buana Abadi dengan keberangkatan dari Tana Merah menuju Oksibil, Papua, diperkirakan menyebabkan korban sembilan orang, yang terdiri atas tujuh penumpang, pilot, dan kopilot.


Menindaklanjuti kejadian itu, Jasa Raharja yang telah menerima laporan, langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Polda Papua, dan Polres Oksibil untuk mendata para korban dan mendatangi ahli waris korban untuk dilakukan pendataan.

Pesawat tipe PAC750XL Dimonim Air yang terbang dari Bandar Udara Tanah Merah di Kabupaten Boven Digoel, Papua menuju Oksibil di Pegunungan Bintang dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (11/8) sekitar pukul 14.00 WIT.


Komunikasi terakhir terjadi pada pukul 14.17 WIT, dengan pesawat PK-HVQ melaporkan posisi "overhead" pada ketinggian 7.000 kaki.

Kondisi cuaca diinformasikan angin 110 derajat sembilan knots, tingkat penglihatan satu sampai dua kilometer ke arah Iwur, "area right base" , area "left bese" tertutup awan, "cloud base" 4.700, kaki.

Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke telah berkoordinasi dengan perwakilan KNKT di Sentani dan Kantor SAR terkait kejadian ini dan segera membentuk posko bersama untuk melakukan pencarian dan penyelamatan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: