Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

55 Bacaleg Banten Gugur, Tiga Partai Terancam Dihapus Dari Dapil

55 Bacaleg Banten Gugur, Tiga Partai Terancam Dihapus Dari Dapil Kredit Foto: Antara/Yusran Uccang
Warta Ekonomi, Serang -

Sebanyak 55 orang bakal calon legislatif (bacaleg) ditetapkan KPU Banten sebagai bacaleg yang tidak memenuhi syarat. Karenanya tidak dapat dimasukkan ke dalam daftar calon sementara (DCS).

Komisioner KPU Banten, Masudi, mengatakan dari 55 orang bacaleg tersebut, beberapa di antaranya adalah perempuan. Akibatnya dapat berimplikasi pada aturan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di masing-masih partai. Jika hal itu tidak terpenuhi maka dapat berpotensi digugurkannya seluruh bacaleg dalam satu daerah pemilihan (dapil).

"Ini bisa berpotensi menggugurkan seluruh bacaleg dalam satu dapil," katanya di Serang, Senin (13/8/2018).

Ke 55 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) itu, tambahnya, berasal dari sejumlah partai di antaranya Golkar, NasDem, PPP, Partai Berkarya, PBB, PKPI, Hanuran dan Demokrat. Sementara untuk partai yang terancam gugur di dapilnya karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan, yakni PAN, PBB, dan Partai Garuda.

"Akibat TMS, mempengaruhi keterwakilan perempuan sehingga dapinya terancam dihapus semua," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: