Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Skandal 1MDB: Malaysia Kini Buru Jet Pribadi Milik Jho Low

Skandal 1MDB: Malaysia Kini Buru Jet Pribadi Milik Jho Low Kredit Foto: Reuters/Olivia Harris
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Otoritas Malaysia tengah berupaya menarik kembali jet pribadi senilai $35 juta yang dimiliki oleh pemodal Low Taek Jho sebagai bagian dari penyelidikan skandal multi-miliar dolar pada dana negara 1MDB, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu (13/8/2018).

Pemodal, yang juga dikenal sebagai Jho Low, membeli jet Bombardier Global 5000 sebesar $35,4 juta pada 2010 dengan menggunakan dana yang diduga diambil dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), lapor Departemen Kehakiman AS (DOJ), sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (13/8/2018).

Pihak berwenang di Malaysia dan Amerika Serikat sedang menyelidiki bagaimana miliaran dolar hilang dari 1MDB. DOJ mengatakan lebih dari $4,5 miliar telah disalahgunakan dari dana tersebut, dengan sebagian uang yang digunakan untuk membeli jet pribadi, lukisan superyacht, Picasso, perhiasan dan real estat.

Pekan lalu, Superyacht Equanimity senilai $250 juta, yang menurut DOJ juga dibeli oleh Jho Low, diserahkan kepada Malaysia oleh pihak berwenang Indonesia, yang telah menyita aset awal tahun ini.

Ketika ditanya apakah Malaysia juga akan mengambil alih jet Bombardier Global 5000, Mahathir mengatakan: “Ya, saya pikir begitu. Kami harus membawanya kembali,” kantor berita negara Bernama melaporkan pada Minggu (13/8/2018).

Jet itu tahun lalu berada di Singapura, menurut beberapa laporan media. Singapura belum mengkonfirmasi memiliki jet.

Otoritas Malaysia juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Low, yang keberadaannya tidak diketahui. Low, yang paspornya di Malaysia telah dicabut, sebelumnya membantah melakukan kesalahan.

Seorang juru bicara tim hukum Low mengatakan bahwa penyerahan kapal pesiar Equanimity ke Malaysia adalah ilegal dan melanggar perintah pengadilan Indonesia dan AS.

Dalam gugatan perdata yang diajukan di Amerika Serikat, DOJ berusaha untuk menyita aset yang diduga dibeli dengan uang 1MDB.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: