Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembaharuan MoU TKI dengan Negara Tujuan Kerja Mendesak Dilakukan

Pembaharuan MoU TKI dengan Negara Tujuan Kerja Mendesak Dilakukan Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seringnya kasus kekerasan yang menimpa TKI mendesak Pemerintah untuk segera memperbarui nota kesepamahaman atau memorandum of understand (MoU) dengan negara-negara penempatan pekerja.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, pembaharuan MoU ini merupakan urgensi tersendiri bagi pemerintah Indonesia agar para pekerja Indonesia memiliki perlindungan hukum.

“Pemerintah pasti sudah punya timeline yang jelas soal masa berlaku MoU. Seharusnya proses pembaharuan sudah dilakukan dengan mengantisipasi habisnya masa berlakunya. Keberadaan MoU ini penting untuk menjamin status dan hak para pekerja kita di luar negeri. Jangan sampai hal-hal seperti ini terlewat,” jelas Imelda.

Lamanya pengesahan MoU dikarenakan beberapa negara tujuan penempatan pekerja Indonesia yaitu memiliki pertimbangan.

“Situasi ini melemahkan posisi pekerja kita karena mereka bisa dianggap ilegal jika mereka melarikan diri dari majikan yang melakukkan tindak kekerasan kepada mereka. Malaysia juga belakangan ini sedang melakukan program pemutihan bagi para penduduk asing tanpa izin (PATI). Program ini sedikit banyak memperlamba tpengesahan nota kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia dikarenakan banyak sekali tenaga kerja migran Indonesia yang masukke Malaysia melalui jalur illegal,” ungkap Imelda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: