Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Harus Ungkap Mahar Rp500 M

Bawaslu Harus Ungkap Mahar Rp500 M Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  diminta membentuk tim investigasi terkait adanya mahar politik oleh bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS yang disebut-sebut mencapai Rp500 miliar untuk masing-masing partai itu.

Pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, di Jakarta, Senin (13/8/2018), mengatakan, Bawaslu seharusnya segera membentuk tim investigasi terkait dengan adanya dugaan mahar tersebut mengingat tindakan itu bertentangan dengan UU Pemilu.  

"Harusnya membentuk tim, saya sebut secara pribadi ini momentum. Karena ada pengakuan meski pengakuan dari pihak lain," katanya.

Seperti diketahui, isu ini berembus lewat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief beberapa saat menjelang Calon Presiden Prabowo Subianto mengumumkan koalisi dan kandidat wakilnya. 

Menurut dia, pengakuan Sandiaga mengenai adanya sejumlah uang kepada PAN dan PKS seharusnya cukup menjadi alasan akan adanya pembentukan tim investigasi. Namun, Ray tak memungkiri Bawaslu kerap berkelit mengenai dugaan pelanggaran tersebut. 

"Menyumbang kepada partai itu maksudnya apa?  Kalau enggak jelas bisa masuk mahar. Saya berharap bawaslu buat tim, minimal memanggil pihak terkait meminta penjelasan," tuturnya.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 228 melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apapun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya. Di mana bantuan kampanye untuk partai politik dalam pemilu anggota legislatif maka sumbangan maksimalnya adalah Rp 2,5 miliar.

Dana tersebut juga harus disampaikan ke dalam RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang dimiliki oleh masing-masing partai politik tersebut. Jika dana kampanye untuk pemilihan presiden maka pengelolaan dana kampanye merupakan tanggung jawab pasangan calon tersebut.

Bakal Calon Wakil Presiden RI  Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan tidak benar adanya pemberian mahar kepada  Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk posisinya jadi cawapres.

"Kita bisa pastikan itu tidak benar. Saya besok akan ke KPK sore setelah tes kesehatan. tentu LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, red) harus diperbaharui," kata Sandiaga yang berpasangsan dengan carpres Prabowo Subianto, usai mengikuti lari di acara Ancol Triathlon di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/8).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: