Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Keadilan dan Kesenjangan di Mata Zulhas

Soal Keadilan dan Kesenjangan di Mata Zulhas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Permuswaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan berpendapat bahwa keadilan dan kesenjangan yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia harus segera diatasi terutama menjelang Pemilu 2019.

"Pemilu 2019 ini tentu akan menjadi lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tapi yang dikhawatirkan adalah soal keadilan dan kesenjangan di masyarakat," kata Zulkifli, dalam Diskusi Kebangsaan, di Jakarta, Senin (13/8/2018).

Zulkifli berpendapat bila keadilan dan kesenjangan belum dapat diatasi, maka akan membahayakan kondisi masyarakat terutama jelang Pemilu 2019.

Menurut Zulkifli, kondisi masyarakat yang merasa belum menerima keadilan dan masih merasakan kesenjangan, akan sangat mudah untuk disulut melalui politisasi agama hingga politisi ras.

"Semua itu bisa dipakai, dan itulah pekerjaan rumah kita semua soal kesenjangan dan keadilan sosial," kata Zulkifli.

Zulkifli mengatakan bahwa bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab sejarah setiap lima tahun sekali, yaitu dalam pelaksanaan pemilu.

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan ada empat pilar utama yang sudah dijelaskan oleh konstitusi, seharusnya dapat mengatasi permasalahan keadilan dan kesenjangan tersebut.

"Yang pertama bahwa keberpihakan kepada rakyat tidak boleh ada kompromi, semua harus berpihak pada rakyat Indonesia," kata Zulkifli.

Kedua adalah kewajiban untuk kehidupan berbangsa, sehingga tidak boleh ada anak yang tidak berpendidikan.

Ketiga adalah bagaimana rakyat menjadi makmur, dan keempat adalah ikut menjaga perdamaian bangsa Indonesia.

"Empat pilar itulah yang menjadi pokok-pokok atau intisari konstitusi kita yang dijabarkan melalui pasal-pasal dalam undang-undang dan turunannya," kata Zulkifli.

Namun Zulkifli menyayangkan tidak semua pihak dapat menjalankan intisari konstitusi ini dengan baik.

"Kalau sekarang timbul masalah, berarti terjadi inkonsistensi, karena apa yang sudah termaktub dalam konstitusi dan turunannya berbeda jauh dengan implementasinya," ujar Zulkifli pula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: