Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Catat 34.668 Debitur Terdampak Gempa Lombok

OJK Catat 34.668 Debitur Terdampak Gempa Lombok Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 34.668 debitur perbankan umum menjadi korban gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjadi sejak Minggu (5/8).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, puluhan ribu korban gempa tersebut memiliki portofolio kredit mencapai Rp1,25 triliun.

"Kami sedang menyiapkan kebijakan untuk meringankan kerugian para nasabah tersebut," kata Wimboh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (13/8/2018).

Di samping debitur bank umum, nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang menjadi korban bencana gempa tercatat 1.214 debitur dengan nilai kredit Rp46,16miliar yang berasal dari 11 BPR.

Terdapat pula kerugian yang diderita nasabah PT Pegadaian yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar.

OJK bersama industri jasa keuangan hari ini menggalang dana untuk membantu korban gempa di NTB. Bantuan diberikan langsung oleh Wimboh Santoso kepada Pemprov NTB yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Irnadi Kusuma di Lapangan Tanjung Lombok Utara.

Wimboh mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk rasa keprihatinan dan upaya OJK dan industri jasa keuangan untuk meringankan beban musibah gempa.

Jumlah dana dan nilai barang yang terkumpul mencapai Rp8,38 miliar. Dana ini berasal dari OJK, Ikatan Pegawai OJK dan dari industri jasa keuangan, seperti Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank Ltd, Bank Mandiri, BNI, Danamon, Perbanas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, AAUI, PT Prudential Life Assurance, serta sejumlah perusahaan dan asosiasi di industri jasa keuangan lain.

Dana bantuan tersebut dibagi untuk kebutuhan pemulihan fasilitas umum Rp1 miliar, dana tunai untuk BPBD NTB, desa Bentek dan desa Rempek Rp3,07 miliar. Sementara, bantuan logistik serta dana tunai yang sudah diberikan sebanyak Rp4,31 miliar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: