Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rumah Rusak Berat di Lombok Dapat Bantuan Rp50 Juta

Rumah Rusak Berat di Lombok Dapat Bantuan Rp50 Juta Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Lombok -

Presiden Joko Widodo memberi lima arahan terkait penanganan gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat kepada kementerian dan lembaga, salah satunya memastikan jumlah rumah yang rusak untuk distribusi bantuan.

"Pertama, pastikan betul jumlah rumah rusak berat, maupun rusak sedang dan rusak ringan," kata Jokowi dalam rapat terbatas usai peninjauan kondisi lapangan di Kabupaten Lombok Utara, pada Senin.

Menurut Presiden, data-data terkait kerusakan rumah milik warga saat ini amat dibutuhkan untuk memudahkan pemerintah pusat mendistribusikan bantuan yang akan diberikan kepada tiap kepala keluarga. Arahan kedua, Jokowi meminta petugas mempriortiaskan bantuan kepada rumah warga yang mengalami kerusakan berat.

Pemerintah menetapkan akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat.

"Dimulai besok pagi akan segera kita serahkan bantuan untuk rumah yang rusak berat. Saya harapkan besok paling tidak minimal bisa seribu diserahkan. Kemudian setelah itu penyerahan bantuan untuk perbaikan rumah lainnya segera dilaksanakan terus," kata Jokowi.

Hal ketiga yaitu segera memulihkan aktivitas perekonomian di daerah terdampak gempa bumi.

"Untuk fasilitas-fasilitas umum yang berkaitan dengan ekonomi misalnya pasar, agar ini didahulukan. Terutama pasar-pasar yang rusaknya ringan agar segera diperbaiki dan masyarakat didorong untuk beraktivitas ekonomi kembali," pungkas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Kemudian hal ke-empat, Jokowi ingin agar warga setempat diberikan edukasi mengenai pembangunan rumah yang tahan gempa untuk meminimalkan kerusakan yang terjadi jika bencana tersebut kembali melanda di kemudian hari.

"Harus kita mulai sejak saat ini pembangunan rumah harus dengan konstruksi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Konstruksi RISHA ini nanti akan dikawal oleh Kementerian PU sehingga betul-betul rumah yang ada sebanyak yang tadi sudah disebutkan betul-betul rumah yang tahan gempa," kata Presiden.

Kemudian hal kelima, Presiden menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk turut membenahi fasilitas-fasilitas pendidikan dan kesehatan yang rusak maupun hancur karena gempa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: