Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Dugaan Penistaan Agama Evie Effendi, MUI Marah?

Kasus Dugaan Penistaan Agama Evie Effendi, MUI Marah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Safei menyatakan Evie Effendi sudah datang ke kantor MUI dan menyatakan permohonan maaf atas pernyataan yang menyinggung Nabi Muhammad SAW.

"Saya sebenarnya mengundang Evie minta tabayun sehubungan pernyataan dia yang sudah lama katanya. Poin-poinnya ustaz Evie menyatakan mohon maaf atas kekeliruan kejadian itu," ujar Rachmat, saat dihubungi, Senin.

Rachmat mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Evie Effendi untuk datang ke kantor MUI Jabar dan meminta penjelasan secara rinci mengenai duduk perkara yang terjadi. Hasil pertemuan, Evie menyatakan bahwa apa yang disampaikannya keliru dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

MUI juga memberikan nasihat agar Evie lebih berhati-hati dalam menyampaikan isi dakwah, apalagi menyinggung hal-hal yang sensitif.

"Pertama kalau menyampaikan isi tersebut harus yang baik jangan sampai terjadi menyinggung umat Islam," kata dia.

Atas permohonan maafnya, MUI meminta agar masyarakat kembali tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat memecah-belah umat. Ia menekankan agar umat muslim mengedepankan ukhuwah (persaudaraan).

"Karena dia sudah meminta maaf dan bertobat atas kekeliruannya dan kami dari MUI sudah memberikan saran, bimbingan. MUI bertugas menjaga akidah dan syariah," kata dia pula.

Pernyataan Evie Effendi juga dilaporkan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ke Polda Jabar pada tanggal 11 Agustus 2018. Evie dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menanggapi hal tersebut, MUI berharap berkas pelaporan itu dicabut, pasalnya Evie sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Meski begitu, kata dia, MUI tidak bisa mengintervensi terlalu jauh atas laporan tersebut.

"Pertama ini kalau dinyatakan delik aduan, terserah urusan hukum yang berlaku. Tapi diharapkan karena dia (Evie) sudah tobat jangan diteruskan, sudah selesai. Tapi kami tidak bisa ikut campur terlalu jauh," kata Rachmat Safei pula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: