Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alasan Bang Anies Naikkan Tarif Sewa Rusun Hingga Ratusan Ribu, Bikin....

Alasan Bang Anies Naikkan Tarif Sewa Rusun Hingga Ratusan Ribu, Bikin.... Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta. Untuk tarifnya berdasarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan, khusus warga relokasi tarifnya menjadi Rp 272.000/bulan sedangkan warga umum jadi Rp 535.000/bulan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Meli Budiastuti, membenarkan kenaikan harga sewa rusun tersebut.

"Iya benar (ada kenaikan), Namun, ada beberapa penyesuaian tarif untuk rusun saat ini. Warga mulai harus membayar tarif baru pada 1 Oktober 2018." katanya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Lanjutnya, Kenaikan ini melalui beberapa pertimbangan terkait Pergub 55 Tahun 2018.

"Di Rusun Cipinang sendiri misalnya di lantai V bagi warga relokasi tarifnya menjadi Rp272.000/bulan dari sebelumnya hanya Rp156.000/bulan. Sementar bagi warga umum di lantai V kenaikan mencapai Rp 535.000/bulan dari sebelumnya hanya Rp341.000/bulan." Katanya lagi.

Selain Cipinang, katanya, ada juga penyesuaian tarif untuk rusun lainnya. "Kenaikan tarif per unit mencapai lebih dari Rp100.000," tukasnya.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: