Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Kebijakan Pertahanan Trump Buat China Semakin Gerah

Lagi, Kebijakan Pertahanan Trump Buat China Semakin Gerah Kredit Foto: Reuters/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Beijing -

Otoritas China pada Selasa (14/8/2018) mengutuk langkah-langkah yang menargetkannya dalam tindakan pertahanan AS yang baru, yang akan secara komprehensif menilai aspek di mana peran panel kunci bertugas untuk meninjau proposal investasi asing.

Keluhan China tentang tindakan itu datang karena dua ekonomi terbesar dunia terlibat dalam pertarungan perdagangan yang semakin sengit, yang mengenakan tarif atas produk satu sama lain.

Presiden AS Donald Trump menandatangani tindakan kebijakan pertahanan senilai US$716 miliar pada Senin (13/8/2018) yang mengesahkan pengeluaran militer dan mengendalikan kontrol pada kontrak pemerintah AS dengan ZTE Corp dan Huawei Technologies Co Ltd milik China.

Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional, atau NDAA, memperkuat Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), yang meninjau proposal untuk menentukan apakah mereka mengancam keamanan nasional. Kebijakan itu dilihat menargetkan China.

Kementerian Perdagangan China mengatakan telah mencatat masuknya CFIUS dalam tindakan dan akan "secara komprehensif menilai isi" dan memperhatikan dengan cermat dampak pada perusahaan China.

"Sisi AS harus secara obyektif dan adil memperlakukan investor China, dan menghindari CFIUS menjadi penghalang bagi kerja sama investasi antara perusahaan Cihna dan AS," ungkapnya dalam pernyataan singkat, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (14/8/2018)

Perusahaan China dan AS mencari kerja sama yang lebih besar dalam investasi, tambahnya, dan mendesak pemerintah kedua negara untuk memperhatikan suara perusahaan mereka, dan memberikan lingkungan yang baik dan harapan yang stabil.

Undang-undang yang disahkan pada Senin (13/8/2018) juga menyebut "persaingan strategis jangka panjang dengan China" sebagai prioritas utama bagi Amerika Serikat, yang harus meningkatkan kemampuan pertahanan Taiwan, yang diklaim oleh China sebagai provinsi yang bandel.

Dalam sebuah pernyataan terpisah, Kementerian Luar Negeri China juga mengatakan Amerika Serikat mengesahkan undang-undang meskipun ada keberatan kuat dari China dan tidak puas dengan "konten negatif yang terkait dengan China".

"China mendesak Amerika Serikat untuk meninggalkan pemikiran Perang Dingin dan secara benar dan obyektif melihat hubungan, dan tidak menerapkan klausul negatif tindakan tentang China, sehingga untuk menghindari kerja sama yang merugikan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: