Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahar Rp500 M Sandiaga Uno, Minta Diusut KPK dan Bawaslu

Mahar Rp500 M Sandiaga Uno, Minta Diusut KPK dan Bawaslu Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan pemberian mahar Rp500 miliar yang dilakukan oleh Sandiaga Uno ke PKS dan PAN, ternyata meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus tersebut. Permintaan itu datang dari tim sukses (timses) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Direktur Kampanye Timses Jokowi-Ma'ruf, Benny Rhamdani, mengatakan KPK dan Bawaslu tidak boleh bersikap pasif dalam merespons isu pemberian uang Rp500 Miliar ke dua partai pengusung Prabowo, yakni PAN dan PKS sebagai dana kampanye.

"KPK dan Bawaslu harus menuntaskan pemberian dana kampanye oleh Sandiaga Uno sebesar Rp500 miliar," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Ia menambahkan, terkait rekening khusus dana kampanye. Partai Koalisi belum memiliki rekening khusus untuk menampung dana kampanye yang secara limitatif telah dibatasi jumlahnya baik dari sumbangan perorangan maupun badan hukum. 

"Inilah yang harus dibuktikan terlebih dahulu oleh Sandiaga jika KPK dan Bawaslu melakukan penyelidikan," imbuhnya. 

Tidak hanya itu, Benny juga meminta KPK menyelidiki sumber dana Sandiaga sebanyak Rp1 triliun itu. Karena jika penerimaan dana Rp1 triliun itu diperoleh selama menjabat Wagub DKI maka penerimaan uang tersebut masuk dalam kategori gratifikasi yang tidak dilaporkan ke KPK.

"Dana yang diberikan masing-masing Rp500 miliar kepada PAN dan PKS sulit diterima akal sehat publik sebagai dana kampanye," katanya.

Persoalan tersebut, bermula dari pernyataan Wasekjen Partai Demokrat (PD), Andi Arief, yang menuding Prabowo memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres karena memberikan uang masing-masing Rp500 miliar ke PAN dan PKS. 

Andi mengaku informasi tersebut didapatkannya dari tim kecil Gerindra, yang terdiri dari Fadli Zon, Fuad Bawazier, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: