Bakal Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dirinya membantah memberikan mahar Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional (PAN)dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar bahwa ada yang menjadi ungkapan yang selama ini ada di masyarakat," kata Sandiaga usai melaporkan harta kekayaannya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa Sandiaga yang memberikan mahar Rp500 miliar tersebut.
Lebih lanjut, Sandiaga pun menghargai pelaporan harta kekayaan tersebut.
Adapun salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai presiden dan wakil presiden adalah tanda terima LHKPN.
"Saya menghargai proses ini dan saya ingin pemilu kita ke depan tentunya transparan, bersih, dan menjawab aspirasi masyarakat agar percepatan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi dalam membuka lapangan kerja dan memastikan harga harga bahan pangan dan bahan pokok ini terjangkau dengan 'good governance' dengan 'best practice'," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: