Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS 'No Comment' Polemik PBB dengan Koalisi Prabowo

PKS 'No Comment' Polemik PBB dengan Koalisi Prabowo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pejalan Kaki  memprotes keberadaan dropping point ojek online di trotoar depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan yang dinilai menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas. 

Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan sepengetahuannya belum pernah ada Undang-Undang yang mengatur adanya blocking iklan berupa halte di atas trotoar. Karennya, meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan atau instansi terkait menjelaskan izin bagaimana bisa dropping point itu berada di atas trotoar.

"Kami mempertanyakan siapa yang memberikan hak diskresi? Siapa yang memberikan izin? Izinnya seperti apa? Yang memperboleh itu jadi dropping point ojek online itu siapa?," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Ia juga bakal melayangkan surat kepada Anies perihal dropping point tersebut. Pihaknya berharap Pemprov DKI bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keberadaan dropping point. Apabila tidak ada aturan yang mengatur, Pemprov DKI harus menindak tegas pemberi izin berdirinya dropping point di atas trotoar.

"Pertama kita akan surati Gubernur DKI secara keras dan tegas. Sebenarnya diskresi yang diberikan apa itu boleh atau memang tidak?" tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: