Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Rp500 M Pemberian Sandiaga Uno

Bawaslu Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Rp500 M Pemberian Sandiaga Uno Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hingga Selasa (14/8/2018), telah ada dua laporan terkait dugaan mahar Rp500 miliar yang dilakukan Sandiaga Uno masuk ke meja Bawaslu. Karenya bakal memanggil pihak terkait dalam dua hari kedepan.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan pemanggilan tersebut baru dapat dilakukan minimal dua hari setelah menerima laporan. Diharapkan pihak yang diundang untuk dapat hadir memberikan keterangan klarifikasi sehingga permasalah tersebut menjadi jelas.

"Secara patut dua hari kerja minimal. Baru pasal mana yang dilangggar, kemudian siapa saja saksi yang dipanggil," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Ia menegaskan jika laporan tersebut terbukti, maka bakal dikenakan sanksi sesuai dengan UU 7 tahun 2017 pasal 228 tentang Pemilu, dii antaranya, parpol tidak dapat mencalonkan pada Pemilu berikutnya.

Sekadar diketahui, Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin dan LSM Federasi Indonesia Bersatu melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu terkait dugaan mahar yang diberikan ke PKS dan PAN, masing-masing Rp500 miliar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: