Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mundur dari Menteri, Pak Asman Bakal Jadi Pengangguran?

Mundur dari Menteri, Pak Asman Bakal Jadi Pengangguran? Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur berharap dapat kembali eksis menjadi anggota legislatif di parlemen pada periode berikutnya, setelah tidak menjadi menteri.

"Saya sekarang masih terdaftar jadi caleg di Kepri. Mudah-mudahan terpilih lagi," kata Asman, saat konferensi pers pengunduran dirinya dari jabatan menteri, di Kantor Kementerian PAN-RB, di Jakarta, Selasa malam (14/8/2018).

Asman juga menyatakan harapannya bisa kembali bertemu awak media di DPR RI pada periode berikutnya.

"Kalau terpilih lagi, kita ketemu di Senayan. Jangan sedih begitu dong," kata Asman kepada wartawan.

Sebelumnya, Asman Abnur menyatakan telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai menteri kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa malam. Asman mengaku menyampaikan niatnya untuk mengurangi beban Presiden. Karena, kata dia, PAN tidak mendukung Presiden Jokowi pada Pilpres 2019, maka Asman merasa kehadirannya di Kabinet Kerja tidak baik secara etika.

"Alhamdulillah pak Presiden memahami perasaan saya. Maka saya mohon untuk diizinkan mengundurkan diri. Alhamdulillah pak Presiden dengan sedih, maksud saya, beliau menyampaikan kinerja saya cukup memberikan nilai positif buat beliau, namun kalau memang itu yang terbaik beliau tidak bisa menolak untuk mundur," kata Asman.

Ia mengungkapkan sebelum memutuskan untuk mundur, sempat berbincang dengan Mensesneg Pratikno, Selasa pagi. Pada kesempatan itu, Mensesneg mengungkapkan kepada Asman bahwa posisi Asman saat ini menjadi tidak mengenakkan baik bagi Kemen PAN-RB maupun suasana yang dirasakan langsung oleh Presiden.

"Saya tidak ingin pak Presiden merasa terbebani dengan tuntutan parpol koalisi yang lain," kata Asman. Mengenai penggantinya, Asman mengatakan hal itu merupakan hak prerogratif Presiden.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: