Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Dilapor, Gerindra Minta Bawaslu Tolak Laporan, Kenapa ya?

Sandiaga Dilapor, Gerindra Minta Bawaslu Tolak Laporan, Kenapa ya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bawaslu RI hingga kini mencatat telah masuk dua laporan terkait pemberian uang yang dilakukan Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Namun menurut Partai Gerindra seharusnya laporan tersebut ditolak.

Ketua Bidang Advokasi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pelapor hanya melampirkan bukti pemberitaan media massa soal tweet Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief dan pernyataan Sandiaga. Bahkan pernyataan Andi Arief sendiri tidak didukung bukti yang kuat. Karenanya, ia meminta seharusnya Bawaslu tidak perlu menerima laporan tersebut.

"Alasannya karena pelapor diduga tidak membawa bukti yang cukup," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Menurutnya, untuk membutikan cuitan Andi Arief soal mahar Rp 500 miliar sangat lemah, karena tidak didukung bukti yang akurat. Sebab Andi Arief hanya mendengar informasi tersebut dari tim kecil Gerindra, yang juga hanya mendengar dari pihak lain.

"Jadi kualifikasi bukti soal tweet Andi Arief itu hanya keterangan 'katanya' yang disambungkan dengan keterangan 'katanya', tidak ada bukti foto atau catatan transaksi sama sekali sehingga sangat-sangat lemah," terangnya.

Ia menambahkan, cawapres, Sandiaga Uno telah menegaskan bahwa pemberian mahar itu tidak benar. Bahkan soal dana kampanye yang dia sampaikan itu juga baru wacana pemikiran. Disisi lain, PAN dan PKS sudah dengan tegas menyangkal adanya mahar tersebut. Olehnya itu, ia meminta agar Bawaslu cermat dalam menerima laporan dan mengikuti aturan, khususnya Pasal 228 UU Pemilu, yakni bahwa yang dimaksud mahar politik itu adalah sesuatu yang bersifat imbalan dan diberikan pada proses pencalonan. 

"Dalam kasus ini tidak ada sama sekali imbalan. Pasal 9 Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 jelas mengatur kalau tidak ada bukti yang dihentikan pada kajian awal," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: