Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya, Pelumas Shell Dapat Sertifikat SNI

Akhirnya, Pelumas Shell Dapat Sertifikat SNI Kredit Foto: Reuters/Sergei Karpukhin
Warta Ekonomi, Bekasi -

Shell Indonesia resmi meluncurkan pelumas Shell dengan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negri) dan sekaligus meresmikan "customer experience center" di pabrik pelumas Shell, Marunda, Bekasi.

"Shell senantiasa berupaya untuk dapat memberikan yang terbaik bagi pelanggan di Indonesia baik dalam hal produk maupun pelayanan. Standardisasi produk pelumas otomotif kami yang bersertifikasi SNI dan didukung komponen dalam negri serta diresmikannya Customer Experience Center merupakan wujud nyata dari kampanye 'Shell Untuk Indonesia' yang merupakan penegasan komitmen kaminuntuk bersama-sama mendorong oembangunan negri ini," kata Dian seperti diwawncarai di Marunda Center, Rabu (15/8/2018).

Produk pelumas Shell yang mendapat sertifikat SNI antara lain: Shell Helix, Shell Rimula, Shell Spirax dan Shell Advance.

Hal itu juga disambut baik oleh perwakilan dari kementrian perindustrian Indonesia, Achmad Sigit Dwiwahjono Direktur Jendral Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, Kementrian Perindustrian Republik Indonesia mengenai sertifikasi label SNI pada produk Shell

"Kita tentu jelas dengan adanya produk SNI untuk menjamin keaslian prouduk bagi konsumen Indonesia dan standar ini kita sesuaikan dengan standar Internasional. Oleh karena itu Shell ini sudah bersertifikat SNI karena mereka mudah mengikuti parameter parameter yang sudah ada" ujar Achmad Sigit Dwiwahjono Direktur Jendral Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, Kementrian Perindustrian Republik Indonesia.

Produk yang sudah mendapat sertifikasi TKDN antara lain Shell Arigana S3 40, Shell Rimula R4X 15W/40 dan telus S2 MX68.

Sertifikasi menunjukkan produk itu sudah memenuhi kandungan metiga, produk tersebut juga telah memenuhi syarat komponen dalam negeri yang ditetapkan pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: