Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Askrindo Targetkan Cover 12.000 Kapal Sandar di Wilayah Pelindo III

Askrindo Targetkan Cover 12.000 Kapal Sandar di Wilayah Pelindo III Kredit Foto: Askrindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) melakukan perluasan kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) tentang Asuransi kapal sandar dan Penanggulangan Polusi Minyak (Oil Pollution) bagi sekitar 12.000 kapal yang bersandar di wilayah perairan Pelindo III.

Direktur Operasional Komersil Askrindo, Dwi Agus Sumarsono menjelaskan, Askrindo dan Pelindo III sebelumnya sudah melakukan kerja sama untuk penutupan asuransi aset milik Pelindo III beserta grupnya.

Selain itu, Askrindo juga telah mengcover Pelindo III dengan beberapa produk Askrindo antara lain, Property All Risk Insurance (PAR), Earthquake Insurance, Movable All Risk Insurance, Contractor Plant Machinery Insurance, Civil Engineering, Completed Risk Insurance, dan Marine Hull Insurance.

"Untuk perluasan kerja sama ini kita akan mengcover kapal kapal yang bersandar di wilayah Pelindo III dan Penanggulangan Polusi Minyak (Oil Pollution), kita menargetkan bisa mengcover sebanyak 30% dari total kapal yang bersandar yaitu sejumlah 9.000 hingga 12.000 kapal," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Lanjutnya,, Ia mengatakan, untuk kerja sama ini pihaknya akan menginvestasikan sistem teknologi yang terintegrasi dengan Pelindo III dan dapat langsung diakses user (pemilik kapal) yang akan masuk wilayah Pelindo III, sehingga mempermudah pelayanan. 

Kedepan, lanjut Dwi Agus, Askrindo juga akan menawarkan kepada Pelindo III untuk pengcoveran asuransi pembangunan serta asuransi kontainer. 

"Tentunya kami berharap sinergi ini dapat kami tingkatkan dengan Pelindo I, II dan IV." tukasnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: