Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kunjungi Korban Lombok, Sandiaga Rogoh Kocek Rp2,3 Miliar

Kunjungi Korban Lombok, Sandiaga Rogoh Kocek Rp2,3 Miliar Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Lombok Barat -

Sandiaga Salahuddin Uno didampingi anggota Komisi XI DPR RI dapil Nusa Tenggara Barat, Willgo Zainar mengunjungi lokasi terdampak gempa di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur sekaligus menyerahkan bantuan dana bagi penanganan korban.

"Bang Sandi (Sandiaga Uno) kasih bantuan sekitar Rp2,3 miliar melalui beberapa lembaga untuk korban terdampak gempa di Lombok dari uang pribadinya," ujar Willgo saat mendampingi Sandiaga meninjau posko pengungsian di SDN 2 Kekait di Dusun Wadon, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu.

Sandiaga prihatin sekali dengan kondisi kerusakan sejumlah bangunan baik pasar, masjid, rumah masyarakat dan sarana lainnya yang ada di Kekait, dan juga wilayah lain di Pulau Lombok.

Salah satu yang Sandi soroti ialah rusaknya Masjid Al Abrar yang menjadi tempat ibadah warga di Dusun Wadon. Kerusakan masjid membuat warga kini beribadah di tempat terbuka dengan sarana seadanya.

Untuk itu, Willgo juga mendorong pemerintah pusat mengambil sikap untuk menerbitkan status bencana nasional untuk gempa Lombok, mengingat besarnya jumlah korban dan juga kerusakan yang begitu masif.

Ketiadaan status bencana nasional, kata dia, menyulitkan bantuan dari internasional yang hendak masuk ke Lombok. "Banyak NGO internaisonal ingin bantu tapi karena regulasi belum dimungkinkan, harapan kita gempa Lombok itu jadi bencana nasional sehingga porsi APBN bisa lebih besar dan NGO internasional bisa masuk," katanya.

Apabila tidak ditetapkan status bencana nasional, Wilgo meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah agar NGO internasional diperbolehkan masuk membantu korban gempa di Lombok. "Dari sektor keuangan juga kalau bisa ada kebijakan agar dana desa dipakai untuk recovery. Saya kira ini perlu kebijakan khusus baik dari pemerintah pusat," jelas Willgo Zainar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: