Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri dan Ribuan Perusahaan Deklarasi Jaga Keamanan Data

Kemendagri dan Ribuan Perusahaan Deklarasi Jaga Keamanan Data Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama lebih dari 1.000 perusahaan di Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan. Deklarasi ini bagian dari komitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data kependudukan yang kini kian dimanfaatkan berbagai pihak, terutama untuk mendukung kebutuhan verifikasi dan validasi layanan.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, tingkat kesadaran penggunaan data kependudukan dari lembaga serta perusahaan penyedia jasa layanan publik menunjukkan tren peningkatan.

"Saat ini masyarakat kian tertib tidak ada double identitas lagi," kata Zudan dalam sambutannya di Gedung Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Setiap lembaga penyelenggara layanan publik juga diimbau untuk turut melindungi data kependudukan yang kemungkinan disalahgunakan.

Demikian ditegaskan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo saat pencanangan kedaulatan data kependudukan yang melibatkan sejumlah lembaga yang turut menandatangani PKS pemanfaatan data kependudukan.

"Seiring dengan makin meningkatnya kebutuhan terhadap data kependudukan, baik untuk kepentingan lembaga pemerintah maupun swasta, kami mengimbau segenap pihak untuk menghormati pemanfaatannya dengan bijaksana, serta berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanannya," tutur Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pemanfaatan keamanan data begitu penting untuk pelaksanaan verifikasi data personal dan validasi layanan hingga kebijakan.

"Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil membuka pintu bagi lembaga atau perusahaan penyelenggara layanan publik untuk bekerja sama mendapatkan izin konektivitas pengaksesan data kependudukan secara efektif," terangnya.

Data kependudukan, sambung Tjahjo, dapat dimanfaatkan untuk mendukung beragam kepentingan, seperti mengakselerasi produktivitas dan efisiensi layanan publik.

"Selain itu, perencanaan pembangunan nasional, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, hingga untuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: