Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Tax Amnesty, Era Baru Kepatuhan Perpajakan

Jokowi: Tax Amnesty, Era Baru Kepatuhan Perpajakan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia telah berhasil melaksanakan program Tax Amnesty yang dinilai telah menjadi awal dari era baru kepatuhan perpajakan di Tanah Air.

"Dalam kerangka reformasi perpajakan yang berkelanjutan, kita bersyukur karena pada 2016 dan 2017, Indonesia telah berhasil melaksanakan program Tax Amnesty yang menjadi awal dari era baru kepatuhan perpajakan di Indonesia," kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Menurut Jokowi, semakin tingginya peranan pajak dalam mendanai APBN tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja perpajakan melalui kebijakan, strategi perpajakan, dan implementasi reformasi pajak yang berkelanjutan, serta didukung oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain menggali sumber-sumber penerimaan, ujar Jokowi, pemerintah akan terus menjaga iklim investasi dan kemajuan dunia usaha domestik dengan kebijakan insentif perpajakan.

Pemerintah juga mengeluarkan pengaturan pajak khusus sebagai insentif untuk usaha kecil dan menengah, serta melakukan perluasan basis pajak sebagai kelanjutan hasil Tax Amnesty melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Ke depan, kebijakan perpajakan diharapkan lebih akomodatif menghadapi tren ekonomi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung administrasi perpajakan," kata Jokowi.

Sebbelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perkembangan teknologi dan globalisasi memberikan tantangan bagi pengumpulan penerimaan negara melalui perpajakan.

Dalam "Rembuk Pajak" di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (6/8) malam, Sri Mulyani mengatakan, salah satu bentuk tantangan pengumpulan pajak yang dimunculkan akibat perkembangan teknologi tersebut menyangkut bisnis dalam jaringan (online).

Dalam menghadapi hal tersebut, Menkeu mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan para pembuat platform bisnis dalam jaringan.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari-Juli 2018 sebesar Rp687,17 triliun atau 48,26% dari target Rp1.424 triliun hingga akhir 2018.

"Januari sampai Juli 2018 pertumbuhannya 14,36% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Angka ini lebih baik dari semester I-2018 yang tumbuh 13,99% (yoy)," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/8).

Pertumbuhan positif ini ditopang oleh pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang tumbuh sebesar 14,4%, PPh migas naik 14,21%, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 14,26%, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lain tumbuh 14,48%.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: