Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rini: Pembelian Lifting Minyak Bumi untuk Tekan Impor

Rini: Pembelian Lifting Minyak Bumi untuk Tekan Impor Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pembelian lifting minyak bumi domestik wajib dilakukan oleh PT Pertamina sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan impor.

"Kerja sama kalau untuk migas seperti Pak Jonan bilang, lifting migas domestik akan dibeli oleh Pertamina untuk mengurangi impor Pertamina," kata Menteri Rini saat ditemui usai menghadiri Sidang RAPBN 2019 di Gedung Rapat Paripurna Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Rini menjelaskan, hasil lifting migas dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang selama ini belum digunakan akan diserap ke kilang milik Pertamina, sehingga impor bisa terkendali.

Selain itu, Rini juga menekankan, Pertamina diminta untuk menunda kelanjutan proyek yang belum memasuki fase kewajiban pembiayaan (financial closing) demi menghindari potensi penggunaan barang modal impor yang digunakan. Penundaan itu akan dilakukan selama enam bulan ke depan.

"Saat ini kami melihat kemungkinan komponen ini tidak dibutuhkan sekarang. Mungkin butuhnya 18 bulan dari sekarang. Yang belum finansial close mungkin ada alat-alat yang bisa kami lihat 18 bulan atau 24 bulan dari sekarang, kami sudah bisa bikin," kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk mengendalikan impor karena terkait kondisi neraca pembayaran yang kurang menggembirakan.

Defisit transaksi berjalan Indonesia pada kuartal I-2018 hanya sekitar 2%, namun pada kuartal II ini mencapai 3% dari GDP. Sri Mulyani menyebutkan, impor barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal meningkat luar biasa tinggi pada kuartal II-2018.

Dalam hal ini, PLN dan Pertamina merupakan dua BUMN yang dianggap memiliki komponen impor barang modal yang sangat besar, sehingga diminta untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek-proyeknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: