Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangunan Infrastruktur, Perempuan Harus Terlibat?

Pembangunan Infrastruktur, Perempuan Harus Terlibat? Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Baby Setiawati Dipokusumo menginginkan berbagai pihak dapat memperhatikan gender terutama keterlibatan perempuan dalam rangka pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

"Selain tantangan penyediaan fasilitas infrastruktur yang dapat diakses semua orang, isu lainnya adalah peluang yang sama bagi kaum wanita dalam keterlibatan pembangunan infrastruktur," kata Baby Setiawati Dipokusumo dalam rilis PUPR di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang menjadi tugas Kementerian PUPR berupaya untuk mengadopsi pengarusutamaan gender di mana hal tersebut dapat diakses dan memiliki fasilitas ramah bagi perempuan, anak-anak dan difabel.

Ia mencontohkan, salah satu upaya Kementerian PUPR mengakomodir kebutuhan wanita, anak-anak dan difabel, yakni telah disediakan 31 ruang ibu dan anak, tempat penitipan anak, jalur landai, lift dan ruang parkir, khusus bagi difabel di kantor Kementerian PUPR.

Sebagai bukti kesetaraan peran pria dan wanita di Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur, saat ini dari 16 Pejabat Tinggi Madya, empat diantaranya merupakan wanita yakni Sekjen Anita Firmanti, Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti, Kepala BPSDM Lolly Martina Martief, dan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya Baby Setiawati Dipokusumo.

Baby mengungkapkan, implementasi PUG di Kementerian PUPR telah dimulai dari tahun 1997 dengan pelibatan kaum perempuan pembangunan infrastruktur pedesaan yang dikenal menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Peran perempuan dalam program tersebut dinilai telah dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur.

Sedangkan pada tahun 2008, Kementerian PUPR menerima penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) yakni penghargaan pemerintah yang diberikan pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil melaksanakan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Secara bertahap, Kementerian PUPR dinilai berhasil meningkatkan capaian dalam penerapan PUG dengan menerima penghargaan APE tingkat pratama pada tahun 2008, tingkat madya pada tahun 2009-2010, tingkat utama tahun 2011-2013, hingga tingkat mentor pada tahun 2014 - 2016.

Selain itu, ada pula pemberian penghargaan APE dalam kategori mentor (tertinggi) tahun 2016, karena Kementerian PUPR dinilai bisa dijadikan percontohan dalam membina daerah dan mitra kerja dalam pengarusutamaan gender dan perlindungan serta pemberdayaan perempuan.

Terkait dengan pembinaan mitra kerja, seperti mitra industri konstruksi, Kementerian PUPR banyak memberikan sosialisasi tentang Bahaya HIV/AIDS untuk para pekerja konstruksi, kemudian juga mendorong konsultan atau kontraktor untuk memikirkan isu gender dalam desain perencanaan dan konstruksi bangunan gedung.

Kementerian PUPR juga telah berhasil menerbitkan berbagai peraturan yang bersifat responsif gender. Misalnya dalam dalam pedoman pelaksanaan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) juga melibatkan peran aktif perempuan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: