Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2.000 Surat Suara Pemilihan Ulang Dimusnahkan

2.000 Surat Suara Pemilihan Ulang Dimusnahkan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Kepulauan Riau -

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akan memusnahkan sebanyak 2.000 lembar surat suara pilkada yang dipersiapkan untuk pemilihan ulang.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan, pemusnahan surat suara untuk pemilihan ulang dilaksanakan Senin (20/8/2018).

"Berbagai pihak yang berkompeten kami undang untuk menyaksikan pemusnahan surat suara untuk pemilihan ulang tersebut. Pemusnahan surat suara itu dilakukan di halaman Kantor KPU Tanjungpinang," ujarnya di Tanjungpinang, Minggu (19/8/2018).

Aswin menyatakan tidak ada selembar surat suara yang dipergunakan pada Pilkada Tanjungpinang 2018 karena secara umum pelaksanaan pemungutan suara di seluruh tempat pemungutan suara berlangsung secara maksimal.

"Surat suara untuk pemilihan ulang masih utuh, disimpan di tempat yang aman," katanya.

Aswin menjelaskan, jumlah surat suara cadangan sebanyak 2,5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 141.777 orang. Surat suara cadangan belum lama ini sudah dimusnahkan KPU Tanjungpinang.

"Total surat suara yang diterima KPU Tanjungpinang sebanyak 147.321 lembar," ucapnya.

Sementara terkait surat suara yang sudah dicoblos pemilih, Aswin menegaskan surat suara tersebut tidak boleh dimusnahkan. Surat suara itu menjadi dokumen penting hasil penyelenggaraan pilkada.

"Masih disimpan di tempat yang aman. Nanti kalau sudah bisa dimusnahkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, baru kami musnahkan," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, pasangan nomor urut 1 Syahrul-Rahma berhasil memperoleh suara terbanyak dibanding Lis Darmansyah-Maya Suryanti. KPU Tanjungpinang dan DPRD Tanjungpinang telah menetapkan Syahrul-Rahma sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih.

"Jadwal pelantikan Syahrul-Rahma ditetapkan pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: