Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini memanggil Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, bersama dua orang lainnya sebagai saksi atas dugaan mahar Rp500 miliar yang diberikan masing-masing ke PKS dan PAN oleh Sandiaga Uno.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo mengatakan pemeriksaan ketiga orang saksi tersebut akan dimulai pagi ini, yang nantinya dilakukan secara terpisah. Akan tetapi, Wasekjen Demokrat itu, tambah Ratna belum mengkonfirmasi kehadirannya. Meski begitu, pihaknya mengaku telah mengundang para saksi untuk dapat hadir dalam pemeriksaan.
"Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. Salah satunya Andi Arief," katanya di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Menurutnya, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan bakal dilakukan oleh tim klarifikator bagian penindakan. Terkait pemanggilan terhadap Sandiaga, pihaknya belum melakukan pemanggilan.
"Belum melakukan pemanggilan (terhadap Sandi)," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: